Jangan Suka PHP Orang, Ini Denda yang Harus Dibayar!

PHP. Pemberi Harapan Palsu.
Diberi harapan indah yang menerbangkan ke awang-awang, ditawarkan janji manis yang tampaknya menghasilkan kepastian, sayangnya... P.A.L.S.U
Lantas banyak kita dapati di sekitar kita Korban PHP ataupun Pelaku PHP itu sendiri.
Tunggu! Jangan-jangan bukan orang lain! Bisa jadi diri kita sendiri!
Entah korbannya, entah pelakunya
Astaghfirullah...

Parahnya lagi ada orang yang bangga karena sudah mem-PHP orang, seolah-olah dirinya keren banget - kece badai - very very famous apalah apalah - banyak yang ngharepin.
Duh! Kalau aja kamu tau apa akibat dari PHP yang kamu anggap lucu itu... 
Karena akibatnya SUNGGUH SAMA SEKALI ENGGAK LUCU!

Oke, jadi gini ceritanya...
Baru-baru ini aku lagi nemenin seorang teman yang terdeteksi kena penyakit 'Ain, kita konsultasi ke salah satu lembaga terapi dan rehabilitasi untuk ruqyah syar'i. Nah, di akhir konsultasi si Ustadz menyarankan sesuatu. Bukan cuma ditujukan ke temanku yang kena penyakit 'Ain tadi, tapi juga ke aku yang mendampingi.

Ustadz (U) : Kamu belum menikah, kan?

Aku (P) : Belum Ustadz

U : Saya sarankan nanti sebelum nikah kamu bayar kafarah dulu ya...

P : Hah? Kafarah? (sambil mikir dosa apa yang sampe bikin gueh harus bayar kafarah) Kafarah untuk apa ya Ustadz? 

U : Misalnya gini nih, saya sebelum nikah sempat pacaran. Terus sempat kasih janji atau harapan sehingga pasangan itu berharap. Tapi akhirnya putus dan orang itu kecewa. Nah, janji yang tidak tertunaikan itulah yang harus kamu bayar kafarahnya

P : (mikir lagi, pan gueh gak pernah pacaran, gimana ceritanya?) Ustadz, emangnya nggak cukup kalau minta maaf aja?

U : Minta maaf itu ya harus. Tapi setelah minta maaf, kafarahnya tetap harus kamu tunaikan
(jadi gini, meminta maaf itu kan hablumminannaas-nya, sementara hablumminallah-nya ya harus menunaikan kafarah itu)

Dasar Kafarah 

Kafarah berasal dari kata dasar kafara (menutupi sesuatu). Artinya adalah denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang diperbuat tersebut, baik di dunia maupun di akhirat.

Sedangkan ayat yang menjadi dasar hukumnya adalah : 

لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). QS. Al-Maidah : 89

Kafarah Untuk PHP-ers

Berdasarkan ayat di atas, kafarah yang harus dibayar bagi jomblo yang mungkin pernah sengaja atau tanpa sengaja memberi harapan/janji maka kafarah yang harus dibayar adalah :
  • Memberi makan sepuluh orang miskin dengan kualitas makanan yang sama dengan yang kamu makan
  • Jika tidak sanggup maka berikan pakaian kepada 10 orang miskin
  • Dan kalau tidak sanggup maka berpuasalah 3 hari
 Sedangkan untuk yang sudah menikah, kafarahnya dibayar untuk berdua. Tentu jumlahnya berbeda. Kalau pada jomblo yang belum menikah, kafarah diberikan kepada 10 orang miskin. Tetapi pada yang sudah menikah, jumlahnya bertambah menjadi 60 orang miskin.

 Gimana Kalau Nggak Bayar Kafarah?

Coba perhatikan definisi kafarah di awal. Jadi kafarah itu bertujuan untuk menutup dosa tersebut sehingga tidak ada pengaruhnya lagi baik di dunia maupun di akhirat.
So, tentu ada pengaruh dalam pernikahan orang-orang yang pernah mem-PHP lantas belum meminta maaf dan membayar kafarahnya. Salah satunya seperti yang dialami teman saya di cerita awal tadi.
Sederhana saja, bagaimana mungkin kamu memulai hubungan sementara ada hati yang masih terluka dan tidak ikhlas?
Emangnya nggak ngefek?

Kalau Saya Nggak Pernah Merasa PHP Orang, Gimana?

Ini nggak cuma berlaku untuk PHP sebenarnya, tapi untuk janji-janji lain yang nggak sempat atau belum tertunaikan.
Di sisi lain kita kan nggak tahu apa ada orang yang sempat berharap atau dikecewakan oleh kita. Amannya sih, bayar kafarah aja. Pun bukan untuk PHP, tapi untuk janji yang tidak tertunai atau lisan yang berkata tapi terlupa.

Wal akhir, nggak usah ngerasa keren deh kalau kamu mem-PHP orang. Ingat kafarahnya, ingaaaat!
Efeknya bakal balik ke kamu jugaaa, ngerugiin kamu jugaaa...

Rumus Anti Korban PHP
Wallahu a'lam bisshawaab

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bertemanlah Seperti Rata-Rata Air

Barbie Berjilbab, Potret Muslimah Kita